Pasal pasal di UUD yang mengandung HAM

Halo , di kesempatan ini saya akan memberi tahukan apa aja pasal pasal di UUD yang mengandung Hak Asasi Manusia ( HAM ) 
Apakah kalian tau ap aitu HAM?
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dimana setiap manusia berhak mendapatkan hak atas dirinya sendiri sejak mereka lahir kedunia,berikut adalah pasal-pasal HAM yang ada di Indonesia.
Pasal-pasal mengenai HAM :
- UUD 1945 Pasal 27
Hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak.
- UUD 1945 Pasal 28 B
Hak setiap orang untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah, sesuai dengan hukum agamanya masing-masing dan disahkan oleh negara sesuai aturan yang berlaku.
- UUD 1945 Pasal 28 C
Negara menjamin hak setiap warganya atas pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia.
- UUD 1945 Pasal 28 D
Hak atas pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan imbalan yang adil dalam hubungan kerja, hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, dan hak yang sama dalam status kewarganegaraan.
- UUD 1945 Pasal 28 E
Hak setiap orang untuk memilih dan memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, serta memilih tempat tinggal di wilayah negaranya dan berhak kembali.
- UUD 1945 Pasal 28 F
Hak atau kebebasan pada setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu, setiap orang juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi, serta menyebarkannya dengan bertanggungjawab.
- UUD 1945 Pasal 28 G
Perlindungan pemerintah dan negara atas hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan dirinya dan keluarga atas harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, berhak untuk bebas dari ancaman dan ketakutan, dan berhak untuk mendapatan suakan dari negara lain.
- UUD 1945 Pasal 28 H
Hak setiap orang untuk kesejahteraan lahir dan bathin, mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan hak untuk pelayanan kesehatan yang layak ; hak setiap orang untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama untuk mencapai persamaan dan keadilan ; hak setiap orang untuk jaminan sosial ; Hak atas kepemilikan pribadi sesuai aturan yang berlaku.
- UUD 1945 Pasal 28 I
Hak tiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak agar tidak dituntut atas hukum yang berlaku surut ; hak atas bebas dari perlakuan diskriminatif ; perlindungan terhadap budaya dan hak masyarakat tradisional ; semua perlindungan atas a negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- UUD 1945 Pasal 28 J
Mengenai kewajiban setiap orang untuk menghormati hak asasi orang lain.
- UUD 1945 Pasal 29
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan setiap warga negara berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- UUD 1945 Pasal 31
Tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan kewajibannya mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai oleh pemerintah.
- UUD 1945 Pasal 33
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ; cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara ; dan bahwa penggunaan seluruh sumber daya alam yang ada dalam bumi, air , dan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Menurut saya penerapan pasal pasal untuk saat ini masih belom bisa dibilang adil menurut pandangan saya pribadi , mungkin masih banyak oraang diluar sana yang belum bisa mendapatkan Hak nya  sebagai Manusia.

Trimakasi dan Maaf jika masih ada kesalah dalam berkata.


Comments

Popular posts from this blog

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesastraan

Koefisien Jaccard