Pasal pasal di UUD yang mengandung HAM
Halo , di kesempatan ini saya akan memberi tahukan apa aja pasal pasal di UUD yang mengandung Hak Asasi Manusia ( HAM )
Apakah kalian tau ap aitu HAM?
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dimana
setiap manusia berhak mendapatkan hak atas dirinya sendiri sejak mereka lahir
kedunia,berikut adalah pasal-pasal HAM yang ada di Indonesia.
Pasal-pasal mengenai HAM :
- UUD 1945 Pasal 27
Hak asasi manusia untuk mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan layak.
- UUD 1945 Pasal 28 B
Hak setiap orang untuk membentuk
keluarga melalui perkawinan yang sah, sesuai dengan hukum agamanya
masing-masing dan disahkan oleh negara sesuai aturan yang berlaku.
- UUD 1945 Pasal 28 C
Negara menjamin hak setiap warganya
atas pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,
seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan
manusia.
- UUD 1945 Pasal 28 D
Hak atas pengakuan, jaminan, dan
perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan imbalan yang adil dalam hubungan
kerja, hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, dan hak
yang sama dalam status kewarganegaraan.
- UUD 1945 Pasal 28 E
Hak setiap orang untuk memilih dan
memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, serta memilih tempat tinggal di wilayah negaranya dan berhak
kembali.
- UUD 1945 Pasal 28 F
Hak atau kebebasan pada setiap
orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi
dan lingkungan sosialnya. Selain itu, setiap orang juga berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi, serta menyebarkannya dengan
bertanggungjawab.
- UUD 1945 Pasal 28 G
Perlindungan pemerintah dan negara
atas hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan dirinya dan keluarga atas
harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, berhak untuk bebas dari ancaman
dan ketakutan, dan berhak untuk mendapatan suakan dari negara lain.
- UUD 1945 Pasal 28 H
Hak setiap orang untuk
kesejahteraan lahir dan bathin, mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan hak
untuk pelayanan kesehatan yang layak ; hak setiap orang untuk mendapatkan
kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang
sama untuk mencapai persamaan dan keadilan ; hak setiap orang untuk jaminan
sosial ; Hak atas kepemilikan pribadi sesuai aturan yang berlaku.
- UUD 1945 Pasal 28 I
Hak tiap orang untuk hidup, hak
untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan dan hati nurani, hak beragama, hak untuk
tidak diperbudak, hak agar tidak dituntut atas hukum yang berlaku surut ; hak
atas bebas dari perlakuan diskriminatif ; perlindungan terhadap budaya dan hak
masyarakat tradisional ; semua perlindungan atas a negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- UUD 1945 Pasal 28 J
Mengenai kewajiban setiap orang untuk
menghormati hak asasi orang lain.
- UUD 1945 Pasal 29
Negara berdasarkan atas Ketuhanan
Yang Maha Esa dan setiap warga negara berhak beribadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
- UUD 1945 Pasal 31
Tentang hak setiap warga negara untuk
mendapatkan pendidikan dan kewajibannya mengikuti pendidikan dasar yang
dibiayai oleh pemerintah.
- UUD 1945 Pasal 33
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan ; cabang-cabang produksi yang penting dan
menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara ; dan bahwa penggunaan
seluruh sumber daya alam yang ada dalam bumi, air , dan tanah untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut saya penerapan pasal pasal untuk saat ini masih belom bisa dibilang adil menurut pandangan saya pribadi , mungkin masih banyak oraang diluar sana yang belum bisa mendapatkan Hak nya sebagai Manusia.
Trimakasi dan Maaf jika masih ada kesalah dalam berkata.
Comments
Post a Comment